Polsek Batulayar Lakukan Bersihkan dan Pasang Garis Polisi, Lantaran Talud Bangunan Sebuah Vila di Batulayar Longsor

Talud Bangunan Sebuah Vila di Batulayar Longsor

Lombok Barat, NTB – Personel Polsek Batulayar berupaya melakukan pembersihan dan memasang garis polisi, pada Talud Bangunan Sebuah vila di Batulayar Longsor, Jumat (10/2/2023).

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Bagus Nyoman Gede J., S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Batulayar Kompol Kompol Ricky Yuhanda, SE., S.I.K membenarkan peristiwa ini.

“Awalnya kami menerima informasi dari Masyarakat, adanya talud bangunan sebuah vila mengalami longsor, pada pukul 05.30 wita. Bertempat di Jalan Raya Senggigi, Dusun Kerandangan, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar,” ungkapnya, Jumat (10/2/2023).

Adapun talud vila yang mengalami longsor tersebut, berada di Pinggir Jalan Raya Senggigi dan titik longsor pada posisi Tikungan Jalan Raya.

“Tinggi talud kurang lebih 3 meter dan lebar longsoran kurang lebih 7 meter. Menurut penjaga setempat, bahwa kejadian longsor ini baru mengetahuinya pada pukul 05.30 wita,” katanya.

Adapun perkiraan awal atau dugaan longsor terjadi, karena hujan lebat yang turun pada malam harinya secara terus menerus.

“Untuk mengantisipasi terjadinya hal – hal yang membahayakan pengguna jalan raya, terutama dari material longsoran kita melakukan upaya pencegahan,” imbuhnya.

Sehingga, anggota Polsek Batulayar melakukan upaya pembersihan bekas material longsoran yang masuk ke badan jalan. Serta memasang tanda berupa garis polisi di areal longsoran, untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan.

“Memberikan peringatan kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat melewati tikungan ini, mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas,” ucapnya.

Saat ini, anggota Polsek Batulayar juga telah menghubungi selaku Pemilik vila tersebut, untuk segera menindakalanjuti dengan melakukan pembersihan lebih lanjut.

“Mengimbau untuk melakukan penanganan awal dampak longsoran bangunan vila miliknya, agar tidak membahayakan para pengguna jalan raya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *